IP2MM Kecam Aksi Represif terhadap Warga Morowali di PT ASKON, Desak Cabut IUP dan Deportasi TKA

Penulis: Oki Setiawan  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:15:32 WIB
Ketua Umum IP2MM, Ikhtiar, menyampaikan pernyataan terkait insiden di wilayah PT ASKON, Matarape.

PALU — Ketua Umum IP2MM, Ikhtiar, menegaskan bahwa aksi warga menuntut hak atas lingkungan bersih dan ruang hidup layak adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Menurutnya, respons yang diterima warga justru jauh dari semangat penyelesaian aspirasi secara bermartabat.

Insiden bermula saat warga menggelar protes terhadap dampak lingkungan PT ASKON di wilayah Matarape. Alih-alih mendapat tanggapan, warga menghadapi pengerahan puluhan TKA asal China, penggunaan pentungan besi, dan intimidasi alat berat ekskavator.

Akibatnya, sejumlah warga mengalami luka-luka. Dua unit kendaraan milik warga juga rusak parah dalam kejadian tersebut.

IP2MM: Manajemen PT ASKON Bungkam dan Lepas Tangan

Ikhtiar menyayangkan sikap manajemen PT ASKON yang dinilai tidak mengambil tanggung jawab atas insiden yang menimpa warga. Pihaknya menilai perusahaan memilih diam ketimbang membuka ruang dialog.

"Kami mengutuk keras aksi brutal yang terjadi di lingkungan PT ASKON. Warga hanya menuntut hak dasar atas lingkungan yang bersih dan ruang hidup yang layak, tetapi malah dibalas dengan kekerasan fisik dan intimidasi ala premanisme. Lebih parahnya lagi, manajemen PT ASKON justru memilih bungkam dan berlepas tangan tanpa ada pertanggungjawaban atas kejadian yang terjadi," ujar Ikhtiar.

Tiga Tuntutan IP2MM untuk Pemerintah Pusat dan Daerah

IP2MM menyampaikan sejumlah tuntutan terkait krisis lingkungan dan kemanusiaan di Morowali. Tuntutan pertama menyasar izin usaha dua perusahaan yang dinilai gagal mengelola dampak lingkungan dan merusak tatanan sosial masyarakat setempat.

  • Pemerintah Pusat dan Daerah diminta segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KPI dan PT ASKON.
  • Pemda didesak tidak hanya menjadi penonton dan harus mengusut tuntas pelanggaran lingkungan serta tindak pidana kekerasan yang dilakukan TKA di wilayah Matarape.
  • Seluruh TKA yang terbukti terlibat aksi kekerasan dan memicu keresahan warga harus segera dideportasi dan dipulangkan.

Ancaman Konsolidasi Pemuda jika Penegakan Hukum Lambat

Ikhtiar menegaskan bahwa Morowali adalah tanah kelahiran warga, bukan arena hukum rimba bagi investor asing. Pihaknya memperingatkan akan mengonsolidasikan seluruh elemen pemuda, pelajar, dan mahasiswa jika Pemda terus berdiam diri.

"Morowali adalah tanah kelahiran kami, bukan arena hukum rimba tempat investor asing dan perusahaan bisa berbuat sewenang-wenang demi meraup keuntungan. Jika Pemda terus berdiam diri dan penegakan hukum berjalan lambat, IP2MM siap mengonsolidasikan seluruh elemen pemuda, pelajar, dan mahasiswa untuk turun ke jalan mengawal keadilan bagi warga," tegasnya.

IP2MM mengimbau masyarakat Morowali mempererat persatuan dan mengawal kasus ini hingga hak lingkungan warga terpenuhi serta para pelaku kekerasan diproses secara hukum.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: bedahnusantaraindonesia.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top