Bulog Beri KDMP Konsinyasi Beras SPHP, Pembayaran 30 Hari Tanpa Batas Pesanan

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:19:31 WIB
Perum Bulog membuka skema konsinyasi beras SPHP bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan tenggat pembayaran 30 hari.

SULAWESI TENGAH — Perum Bulog membuka jalur distribusi baru bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) untuk menyalurkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) lewat skema konsinyasi dengan tenggat pembayaran 30 hari. Lewat skema itu, beras Bulog bisa dipasok ke KDMP tanpa harus dibayar di muka saat barang diterima.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal menyatakan kebijakan konsinyasi ditempuh sebagai bentuk dukungan terhadap operasional KDMP sesuai arahan pemerintah. Skema pembayaran yang longgar dinilai memberi ruang bagi koperasi desa untuk mengatur arus kas sebelum beras terjual ke masyarakat.

"Bulog memberikan keringanan berupa konsinyasi pembayarannya 30 hari," kata Rizal dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).

Beda Perlakuan dengan Pengecer Pasar

Mekanisme bagi KDMP berbeda dari pemesanan yang berlaku bagi pengecer di pasar melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Pengecer dibatasi maksimal 2 ton untuk setiap kali pemesanan.

Bulog tidak menerapkan batas serupa bagi KDMP yang berada di bawah pengelolaan Agrinas Pangan. Pasokan akan disesuaikan dengan kebutuhan yang diajukan Agrinas Pangan untuk koperasi-koperasi tersebut.

"Sebanyak apa yang dipesan oleh Agrinas Pangan untuk KDKMP, kami dukung sepenuhnya," ujar Rizal.

Jaringan Distribusi Bulog Melebar ke Desa

Penyaluran beras lewat KDKMP diharapkan memperluas jaringan distribusi Bulog sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau. Selama ini jalur distribusi Bulog ke tingkat desa masih terbatas pada pengecer pasar dan mitra tertentu.

Rizal menyebut transaksi melalui KDKMP yang telah beroperasi mencapai ratusan miliar rupiah. Ia tidak merinci periode maupun nilai transaksi secara pasti.

Bulog Sambut Rencana 100 KDKMP Baru

Bulog menyambut rencana pembukaan 100 KDKMP tambahan. Penambahan koperasi itu akan memperbesar volume pasokan yang harus disiapkan Bulog, terutama untuk beras SPHP dan barang subsidi lain.

Rizal menegaskan Bulog akan mendukung kebutuhan beras dan barang subsidi untuk KDKMP sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau.

Apa Artinya bagi Koperasi Desa

Skema konsinyasi 30 hari memberi KDMP keleluasaan modal kerja yang tidak dimiliki pengecer pasar. Koperasi bisa menerima pasokan lebih dulu, menjual ke warga, lalu menyetor pembayaran setelah barang berputar.

Tanpa batas pemesanan, KDMP berpeluang menjadi kanal distribusi beras berskala besar di tingkat desa. Namun kelancaran skema ini bergantung pada disiplin pembayaran koperasi dan pengawasan Agrinas Pangan selaku pengelola.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top