1.933 Penerima Bansos di Sigi Terdeteksi Transaksi Judi Online, 1.442 Pakai Dompet Digital DANA

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:44:32 WIB
Kepala Dinsos Sigi Ariyanto mengungkapkan hasil pemetaan BNBA terkait penerima bansos yang terindikasi transaksi judi online.

Dinas Sosial Kabupaten Sigi mencatat 1.933 penerima bantuan sosial di daerah itu terindikasi melakukan transaksi judi online, dengan 1.442 di antaranya menggunakan akun dompet digital DANA. Pemetaan berbasis By Name By Address (BNBA) itu juga menemukan 72 akun Gopay, 124 akun gabungan DANA-Gopay, serta sebagian kecil melalui perbankan nasional dan dompet digital lain. Pemkab Sigi menyatakan akan memperketat pengawasan mekanisme pencairan dana bantuan menyusul temuan tersebut.

SIGI — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi Ariyanto menyampaikan hasil pemetaan data By Name By Address (BNBA) yang menunjukkan dominasi dompet digital sebagai saluran transaksi tidak sah oleh penerima manfaat bantuan sosial. Temuan itu diungkapkan di Mpanau, Jumat, dan menjadi dasar bagi pemkab untuk meninjau ulang mekanisme penyaluran bantuan.

Dari total 1.933 penerima bansos yang terdeteksi judi online, platform DANA menempati posisi teratas dengan 1.442 akun. Setelahnya ada Gopay sebanyak 72 akun, gabungan DANA dan Gopay 124 akun, serta sebagian kecil melalui perbankan nasional dan dompet digital lainnya.

Mengapa Dompet Digital Jadi Saluran Utama Transaksi Judi Online

Ariyanto menilai kemudahan akses dan proses pendaftaran dompet digital lewat ponsel pintar menjadi pemicu utama maraknya penggunaan akun e-Wallet di kalangan penerima manfaat.

"Jadi karena adanya kemudahan akses dan proses pendaftaran dompet digital melalui ponsel pintar menjadi salah satu faktor utama maraknya penggunaan akun e-Wallet oleh para penerima manfaat untuk bertransaksi judi online," ucapnya.

Proses verifikasi yang singkat dan tidak memerlukan tatap muka membuat dompet digital lebih sulit dipantau dibanding rekening bank konvensional. Kondisi itu yang kemudian mendorong Dinsos Sigi memperketat pengawasan di hulu, mulai dari pendataan penerima hingga pencairan dana.

Pengawasan Pencairan Dana Bansos Diperketat

Dinsos Sigi mulai meningkatkan pengawasan terhadap mekanisme pencairan dana bantuan kepada masyarakat. Langkah itu ditempuh dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk memastikan dana tidak disalahgunakan.

"Tentunya kami senantiasa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat pengawasan. Penggunaan dana bantuan pemerintah untuk aktivitas judi online jelas melanggar ketentuan dan merusak tujuan utama program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sigi," kata Ariyanto.

Pemkab menegaskan bahwa dana bantuan pemerintah yang dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan tidak boleh dipakai untuk aktivitas terlarang. Pelanggaran atas ketentuan itu berpotensi berujung pada pencabutan status penerima manfaat.

Imbauan untuk Penerima Bansos di Sigi

Ariyanto mengingatkan seluruh masyarakat penerima bansos di Kabupaten Sigi agar memanfaatkan bantuan keuangan pemerintah secara bijak. Dana tersebut diminta digunakan khusus untuk kebutuhan pokok dan kesejahteraan keluarga masing-masing.

Pemetaan BNBA sendiri merupakan basis data yang mencocokkan nama dan alamat penerima dengan berbagai sumber data lain, termasuk transaksi keuangan digital. Metode ini memungkinkan pemda melacak indikasi penyalahgunaan dana sebelum sanksi dijatuhkan.

Dinsos Sigi belum merinci berapa lama proses verifikasi lanjutan akan berjalan. Namun koordinasi lintas instansi disebut terus berjalan untuk memastikan penyaluran bantuan berikutnya lebih tepat sasaran.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: sulteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top