Pemkot Palu Libatkan Penyandang Disabilitas dalam Musrenbang, Wali Kota Sebut Bukan Sekadar Penerima Manfaat

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:51:31 WIB
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid berbicara dalam dialog "Menuju Kota Palu Ramah Disabilitas" yang melibatkan Komisi Nasional Disabilitas dan organisasi penyandang disabilitas.

Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, membuka ruang partisipasi penyandang disabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah melalui dialog bertema "Menuju Kota Palu Ramah Disabilitas". Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan hanya penerima manfaat. Dialog itu melibatkan Komisi Nasional Disabilitas dan organisasi penyandang disabilitas untuk menjaring aspirasi langsung warga.

PALU — Pemerintah Kota Palu menggandeng Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan organisasi penyandang disabilitas dalam dialog bertema "Menuju Kota Palu Ramah Disabilitas: Sinergi Pemerintah Daerah dan Komisi Nasional Disabilitas dalam Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas." Forum itu menjadi ruang menjaring pengalaman, kebutuhan, dan aspirasi warga penyandang disabilitas, termasuk hambatan yang masih mereka hadapi.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyatakan partisipasi penyandang disabilitas menyangkut hak, potensi, dan kemampuan yang setara untuk berkontribusi bagi kemajuan daerah.

"Penyandang disabilitas tidak boleh hanya dipandang sebagai penerima manfaat pembangunan. Penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, yang memiliki hak, potensi, kemampuan, dan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam kemajuan daerah," kata Hadianto di Palu, Kamis.

Bukan Sekadar Trotoar dan Jalur Pemandu

Hadianto menyebut kota ramah disabilitas tidak berhenti pada penyediaan fasilitas fisik seperti trotoar, jalur pemandu, akses bangunan, dan fasilitas publik lain. Menurut dia, kota inklusif juga harus menjamin setiap warga punya kesempatan sama untuk hidup, berkembang, bekerja, memperoleh pendidikan, mengakses layanan kesehatan, berpartisipasi dalam pembangunan, hingga menyampaikan pendapat.

Pemkot Palu mengakui butuh kolaborasi lintas pihak untuk mewujudkannya. Selain KND dan organisasi penyandang disabilitas, pemerintah menggandeng dunia pendidikan, dunia usaha, komunitas, akademisi, media, serta seluruh elemen masyarakat.

"Kami ingin mengetahui pelayanan apa yang perlu diperbaiki. Kami ingin memahami fasilitas apa yang masih belum bisa diakses. Dan yang paling penting, kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas benar-benar menjadi bagian dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Palu," ujar Hadianto.

Empat Sektor yang Diminta Benahi Layanan

Pemkot Palu memetakan sejumlah sektor yang perlu pembenahan. Di bidang pendidikan, pemerintah harus memastikan anak-anak penyandang disabilitas memperoleh kesempatan belajar layak dan lingkungan pendidikan yang dapat diakses.

Di bidang kesehatan, pelayanan dituntut diberikan setara, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan penyandang disabilitas. Sementara di bidang ketenagakerjaan, pemerintah perlu membuka ruang lebih luas agar penyandang disabilitas memperoleh kesempatan kerja dan mengembangkan kemandirian ekonomi.

Pada bidang infrastruktur, fasilitas publik harus dirancang dengan prinsip aksesibilitas. Cakupannya meliputi pelayanan pemerintahan, transportasi, informasi publik, sosial, kebudayaan, olahraga, hingga partisipasi dalam proses pembangunan.

Pemkot Minta Masukan Organisasi Disabilitas

Hadianto meminta organisasi penyandang disabilitas menyampaikan kebutuhan, kendala, dan masukan kepada pemerintah. Menurut dia, laporan itu menjadi bahan penting bagi Pemkot Palu untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kebijakan dan pelayanan publik.

Pemerintah kota juga berharap KND RI memberikan penguatan, pendampingan, rekomendasi, serta masukan dalam meningkatkan kebijakan dan pelayanan berperspektif disabilitas. Organisasi penyandang disabilitas diharapkan terus menjadi mitra kritis dengan membangun komunikasi terbuka untuk mengevaluasi kebijakan maupun pelayanan yang belum maksimal.

"Oleh karena itu, saya ingin menegaskan bahwa Kota Palu Ramah Disabilitas bukanlah sebuah slogan, melainkan sebuah proses yang diwujudkan melalui pelayanan, kebijakan, program, serta tindakan nyata," ujarnya.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: sulteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top