PALU — Ekspansi industri pertambangan di Sulawesi Tengah belum berbanding lurus dengan keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok. Itho Murthada SM menyebut ada jarak antara besarnya modal yang masuk dan kemampuan pengusaha daerah masuk ke sistem pengadaan perusahaan tambang.
Dalam Podcast JMSI Sulteng yang dipandu Rony Shandy, Itho memaparkan bahwa investasi pertambangan secara prinsip punya tiga tujuan: menarik modal, membuka lapangan kerja, dan menyumbang pendapatan negara. Namun, kata dia, capaian itu perlu diukur lagi dari sisi dampaknya ke masyarakat dan pengusaha di daerah.
Morowali Jadi Contoh: Investasi Besar, Keterlibatan Lokal Terbatas
Itho mencontohkan Morowali dan Morowali Utara sebagai kawasan dengan aktivitas investasi pertambangan paling besar di Sulteng. Meski industri tumbuh pesat, menurutnya peran pengusaha lokal dalam rantai industri masih perlu diperkuat.
Ia mengungkap data yang dinilainya menggambarkan terbatasnya peran pelaku usaha lokal di kawasan tersebut. Data itu menjadi dasar argumennya bahwa persoalan bukan soal ada atau tidaknya pengusaha daerah yang mampu.
Bukan soal Potensi, tapi Akses ke Perusahaan Besar
Menurut Itho, akar masalahnya bukan minimnya potensi pengusaha lokal. Persoalan utamanya adalah bagaimana mereka bisa masuk dan terhubung dengan perusahaan-perusahaan besar yang sudah berinvestasi.
“Masih ada gap yang cukup besar antara ekspektasi kita atau harapan pemerintah terkait dengan keterlibatan pengusaha lokal di berbagai industri pertambangan yang masuk,” ujar Itho dalam podcast tersebut.
Pernyataan itu menyoroti bahwa kebijakan yang mendorong investasi besar belum otomatis membuka pintu bagi pelaku usaha daerah. Diperlukan mekanisme yang menjembatani pengusaha lokal dengan kebutuhan industri, terutama di sektor pengadaan barang dan jasa.
Dampak ke Ekonomi Daerah
Ketika pengusaha lokal tidak masuk rantai pasok, aliran uang dari industri tambang lebih banyak mengalir ke pemasok luar daerah. Kondisi ini membuat multiplier effect investasi terhadap ekonomi lokal tidak maksimal.
Padahal, sektor pertambangan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di berbagai daerah Indonesia, termasuk Sulteng. Besarnya modal yang masuk seharusnya bisa dinikmati pengusaha sekitar melalui kontrak pasokan, jasa penunjang, hingga layanan logistik.
Itho tidak menyebut secara rinci berapa nilai investasi yang masuk maupun besaran gap yang dimaksud. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan asosiasi pengusaha.