Pencarian

Pemkab Donggala Kejar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital 100 Persen Akhir Oktober, Kerahkan 1.700 Agen

Minggu, 04 Oktober 2026 • 11:46:32 WIB
Pemkab Donggala Kejar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital 100 Persen Akhir Oktober, Kerahkan 1.700 Agen
Bupati Donggala Vera Elena Laruni memimpin percepatan aktivasi IKD dengan mengerahkan 1.700 agen di Banawa.

DONGGALA — Sebanyak 1.700 agen diterjunkan Pemerintah Kabupaten Donggala untuk mempercepat pendataan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lapangan. Capaian aktivasi di daerah itu baru 47 persen, sementara target 100 persen diminta rampung pada akhir Oktober.

Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan percepatan proses itu diperlukan agar data penerima bantuan sosial benar-benar akurat. Menurut dia, ketepatan data menjadi penentu apakah bantuan sampai ke warga yang berhak.

"Tentunya proses ini harus dipercepat agar data yang digunakan benar-benar akurat sehingga bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh warga yang berhak," kata Vera di Banawa.

Dukcapil dan Dinsos PMD Berbagi Peran dalam Verifikasi

Pelaksanaan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) melibatkan dua instansi dengan tugas berbeda. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Donggala menjadi leading sector yang mengoordinasikan proses teknis, mulai dari registrasi, verifikasi, hingga validasi data penerima.

Dukcapil bertugas memastikan seluruh pendamping dan calon penerima telah melakukan perekaman KTP elektronik serta aktivasi IKD. Keduanya menjadi syarat utama dalam sistem digital tersebut.

Vera menyebut kolaborasi lintas dinas ini sebagai kunci. Ia menekankan pentingnya penguatan kerja sama, khususnya dalam percepatan aktivasi IKD dan verifikasi data penerima bantuan.

Integrasi Data hingga Tingkat Desa

Integrasi data kependudukan digital dan perlindungan sosial dirancang menjangkau pelayanan hingga tingkat desa. Vera menyebut langkah ini bagian dari transformasi pelayanan publik yang ditargetkan lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.

"Jadi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah," ujarnya.

Pemerintah daerah menyatakan komitmen memperkuat perlindungan sosial dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat ke masyarakat. Percepatan aktivasi IKD menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum sistem digital perlindungan sosial berjalan penuh.

Follow www.sultengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks