Pencarian

BPJS Kesehatan Palu Pastikan Pendaftaran Berani Sehat Lewat Aplikasi Sehati, Cukup Bawa KTP atau KK

Senin, 05 Oktober 2026 • 13:31:32 WIB
BPJS Kesehatan Palu Pastikan Pendaftaran Berani Sehat Lewat Aplikasi Sehati, Cukup Bawa KTP atau KK
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Endang Triana Simanjuntak menyatakan pendaftaran Berani Sehat dilakukan melalui aplikasi Sehati di fasilitas kesehatan.

BPJS Kesehatan Cabang Palu memastikan pendaftaran program jaminan kesehatan daerah Berani Sehat di Sulawesi Tengah berjalan mudah dan cepat melalui aplikasi Sehati yang tersedia di setiap fasilitas kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Endang Triana Simanjuntak menyatakan warga cukup membawa dokumen kependudukan berisi NIK valid untuk mendaftar. Integrasi Berani Sehat ke sistem JKN menempatkan Pemprov Sulteng sebagai penanggung iuran dan BPJS Kesehatan sebagai pengelola teknis.

PALU — Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Endang Triana Simanjuntak menyebut proses pendaftaran Berani Sehat tidak memerlukan prosedur berbelit. Setiap fasilitas kesehatan telah dilengkapi aplikasi Sehati yang difungsikan sebagai pintu masuk pendaftaran warga.

Dokumen yang perlu dibawa hanya kependudukan yang memuat NIK valid, seperti KTP atau Kartu Keluarga. Tidak ada syarat tambahan di luar itu.

"Proses pendaftaran sangat mudah dan cepat. Masing-masing fasilitas kesehatan telah dilengkapi aplikasi Sehati. Masyarakat cukup membawa dokumen kependudukan yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid, seperti KTP atau Kartu Keluarga," kata Endang di Palu.

Integrasi Berani Sehat ke Sistem JKN

Kemudahan pendaftaran merupakan bagian dari integrasi program jaminan kesehatan daerah Berani Sehat ke dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Langkah itu mengacu pada regulasi nasional yang mengatur penyelenggaraan jaminan kesehatan.

Endang menjelaskan integrasi menempatkan BPJS Kesehatan sebagai pengelola teknis atas iuran kepesertaan. Seluruh iuran ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

"Sesuai regulasi, pemerintah daerah tidak lagi menyelenggarakan jaminan kesehatan secara mandiri, melainkan meleburkannya ke dalam sistem JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan berperan sebagai penyelenggara teknis atas pembiayaan iuran yang ditanggung oleh Pemprov Sulteng," ujarnya.

Siapa Saja yang Bisa Didaftarkan ke Berani Sehat?

Program Berani Sehat menyasar dua kelompok utama. Pertama, warga yang belum memiliki jaminan kesehatan sama sekali. Kedua, peserta JKN yang status kartunya nonaktif.

Keduanya dapat didaftarkan ke program ini dengan satu ketentuan: bersedia dirawat di ruang perawatan Kelas III.

"Masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau yang status kartu JKN-nya nonaktif dapat didaftarkan ke program Berani Sehat, dengan ketentuan bersedia dirawat di ruang perawatan Kelas III," ujar Endang.

Alur Pembayaran: Dari Pemprov ke Fasilitas Kesehatan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membayarkan iuran kepesertaan masyarakat kepada BPJS Kesehatan. Setelah iuran aktif, BPJS Kesehatan menyalurkan pembiayaan langsung ke fasilitas kesehatan penyedia layanan.

Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama seperti puskesmas dan klinik pratama, pembayaran dilakukan melalui skema kapitasi. Adapun pembiayaan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut atau rumah sakit disalurkan lewat skema klaim Indonesian Case Based Groups (INA-CBGs).

Skema berjenjang itu memastikan aliran dana dari Pemprov Sulteng sampai ke fasilitas kesehatan yang merawat peserta Berani Sehat.

Follow www.sultengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks