PALU — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido menegaskan bahwa berakhirnya status transisi darurat bukan berarti pemerintah melepas tanggung jawab terhadap warga Sigi. Pemprov tetap melakukan pemantauan dan evaluasi berkala, terutama memastikan pembangunan hunian sementara (huntara) dan pemulihan infrastruktur publik berjalan optimal.
"Kita kembali ke kondisi normal. Namun, kami tetap melakukan pemantauan dan evaluasi, khususnya di Kabupaten Sigi. Apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, pemerintah provinsi tetap siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten," ujar Reny di Palu, Senin.
Data terbaru Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana Kabupaten Sigi per akhir Juni 2026 mencatat total 9.633 jiwa atau 4.009 kepala keluarga terdampak gempa. Korban jiwa dilaporkan tiga orang, sementara 78 warga mengalami luka ringan dan 14 lainnya luka berat.
Dari 3.439 unit rumah yang terdampak, rinciannya 1.989 rumah rusak ringan, 1.191 rumah rusak sedang, dan 280 rumah rusak berat. Kerusakan juga melanda fasilitas umum, termasuk 110 rumah ibadah yang terdiri dari 29 masjid dan 81 gereja.
Gempa yang mengguncang Sigi pada 16 Juni 2026 itu turut merusak 19 gedung perkantoran termasuk kantor bupati, 35 bangunan sekolah, dan 10 puskesmas. Dua rumah adat dan dua jaringan air bersih juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Reny menekankan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, BPBD, dan seluruh perangkat terkait menjadi kunci mempercepat pemulihan. Ia berharap proses rehabilitasi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan hanya dari sisi fisik tetapi juga pemulihan kondisi sosial ekonomi warga.
"Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat terdampak, dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan lebih baik," pesan Wagub Sulteng.
Program pembangunan huntara menjadi salah satu pekerjaan rumah yang masih diawasi ketat Pemprov. Selain pemenuhan hunian, perhatian juga diarahkan pada pemulihan infrastruktur dasar dan roda perekonomian warga yang sempat lumpuh pascabencana.
Pemprov memastikan koordinasi lintas instansi terus diperkuat hingga seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Sigi benar-benar tuntas.