SIGI — Baznas Kabupaten Sigi memperkuat pengumpulan dana umat lewat pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Polres Sigi, Sulawesi Tengah. Ketua Baznas Sigi, As’ad Syukur, di Dolo, Minggu, menyatakan pembentukan UPZ ini merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan penghimpunan ZIS sekaligus memperkuat pengelolaan dana umat.
"Jadi UPZ di Polres Sigi akan melakukan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah masing-masing personelnya," katanya.
Dana ZIS yang terkumpul nantinya disalurkan untuk masyarakat yang tergolong mustahik dan kaum dhuafa. Teknis penyaluran tetap melibatkan Polres Sigi sebagai bentuk transparansi dan memastikan bantuan tepat sisaaran kepada penerima manfaat.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga telah memerintahkan seluruh personel berpartisipasi dalam pengumpulan zakat, infak, dan sedekah tersebut. Pembentukan UPZ ini merujuk pada edaran Kapolri Nomor SE/10/VII/2014 tentang pengumpulan zakat di lingkungan Polri melalui Baznas.
Optimalisasi pengumpulan ZIS diharapkan bisa meningkatkan potensi penghimpunan zakat. Hal ini sekaligus memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, membantu fakir miskin dan kaum dhuafa.
"Harapannya ini bisa mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan kemaslahatan umat di Kabupaten Sigi," ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya menumbuhkan semangat berbagi sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Kepedulian yang tumbuh diharapkan tidak hanya meringankan beban sesama, tetapi juga memperkuat kebersamaan sebagai faktor pendukung terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Berdasarkan data LP2KD Kabupaten Sigi, angka kemiskinan mengalami penurunan dari 12,06 persen pada 2024 menjadi 10,47 persen pada 2025. Angka kemiskinan ekstrem juga menurun dari 2,66 persen pada 2024 menjadi 1,57 persen pada 2025.