27 Pemuda Adat dari 9 Daerah di Sulteng Ikuti Sekolah Paralegal Hijau di Palu, Bekali Diri Hadapi Kasus Lingkungan

Penulis: Mahfud Ridwan  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:16:31 WIB
Puluhan pemuda adat dari sembilan daerah di Sulawesi Tengah mengikuti Sekolah Paralegal Hijau di Palu, 7-9 Agustus 2026.

PALU — Puluhan pemuda dari Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Banggai Laut, Tolitoli, Buol, Tojo Una-Una, dan Donggala berkumpul di Palu untuk mengikuti Sekolah Paralegal Hijau (SPH) pada 7-9 Agustus 2026. Mereka adalah kader komunitas dan pemuda adat yang bakal menjadi garda terdepan pendampingan hukum lingkungan di wilayah masing-masing.

Direktur Eksekutif Yayasan BIJAK, Sandy, mengatakan Sekolah Paralegal Hijau diharapkan melahirkan kader-kader yang memahami haknya, mampu mengenali persoalan hukum, serta dapat membantu komunitas menempuh langkah awal ketika menghadapi kasus lingkungan.

Simulasi Penanganan Pengaduan Hingga Pemetaan Konflik

Proses pembelajaran dalam sekolah paralegal ini tidak berlangsung satu arah. Para peserta mengikuti pemaparan materi, diskusi kelompok, studi kasus, hingga simulasi penanganan pengaduan. Mereka juga diajak menyusun rencana tindak lanjut setelah kembali ke daerah asal.

Salah satu sesi yang paling krusial adalah pemetaan persoalan lingkungan di wilayah masing-masing. Dalam sesi ini, peserta mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat dilibatkan dalam proses penyelesaian sengketa atau konflik lingkungan yang terjadi di sekitar mereka.

Materi Praktis untuk Pendampingan di Tingkat Komunitas

Owa dari Komunitas Pemuda Banggai Laut mengaku mendapatkan pemahaman baru yang langsung bisa diterapkan. Menurutnya, materi yang disampaikan bersifat praktis dan kontekstual sehingga mudah dipahami dan dipraktikkan untuk kebutuhan pendampingan ke depan.

“Materi yang kami pelajari bersifat praktis dan kontekstual sehingga sangat mudah untuk di pahami dan di praktekkan untuk kebutuhan pendampingan di kedepannya,” ungkapnya.

Menuju Jaringan Paralegal Hijau Sulteng

Melalui kegiatan ini, Yayasan BIJAK mendorong terbentuknya Jaringan Paralegal Hijau yang solid. Jaringan ini nantinya diharapkan mampu bekerja bersama pemuda komunitas, pemuda adat, organisasi bantuan hukum, pemerintah, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil di Sulawesi Tengah.

Kehadiran paralegal dari tingkat komunitas dinilai penting sebagai akses pertama warga dalam mencari keadilan, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat layanan bantuan hukum. Dengan adanya kader terlatih, warga tidak perlu menempuh jalur birokrasi yang rumit sejak awal ketika menghadapi persoalan lingkungan.

Reporter: Mahfud Ridwan
Sumber: hariansulteng.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top