PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan komitmennya memberantas praktik penyimpangan dalam proyek-proyek daerah. Ia mengakui modus penyimpangan APBD sangat mungkin terjadi jika sistem pengawasan lemah. Karena itu, reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola menjadi prioritas utama sejak awal kepemimpinannya.
Dalam sistem pemerintahan modern, kekuasaan tidak boleh berjalan tanpa kontrol. Gubernur menjelaskan konsep Trias Politica yang membagi kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi fondasi menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan.
“Modus penyimpangan proyek APBD sangat mungkin terjadi jika pengawasan lemah. Karena itu, saya selalu membuka ruang pengawasan, baik dari internal pemerintahan maupun dari masyarakat sebagai kontrol eksternal,” ujar Anwar Hafid.
Ia menekankan pentingnya peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta inspektorat daerah dalam mencegah potensi penyimpangan. Selain itu, aparat penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan juga dilibatkan sebagai pendamping pengawasan.
Untuk memperkuat kontrol eksternal, Gubernur memperkenalkan program Berani Samporoa. Lewat program ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, laporan, maupun kritik melalui WhatsApp di nomor 08116662222.
Warga juga bisa bertemu langsung dengan gubernur dalam kegiatan rutin salat subuh berjamaah di Masjid Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah. Inisiatif ini menjadi kanal komunikasi langsung antara pemerintah daerah dan warganya.
Gubernur mengakui tantangan pemerintahan saat ini semakin kompleks. Efisiensi anggaran dan penyesuaian struktur organisasi menuntut birokrasi yang lebih profesional dan adaptif.
“Fokus saya adalah memperbaiki tata kelola APBD agar tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan pembangunan bukan hanya tugas inspektorat. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kalau ada persoalan di lapangan mari kita benahi bersama, dan jika ada pelanggaran hukum maka penegakan hukum harus berjalan,” ujarnya.
Diskusi publik tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sipil. Forum ini membahas potensi penyimpangan proyek daerah sekaligus memperkuat sistem pengawasan pembangunan yang akuntabel di Sulawesi Tengah.