Pemkab Sigi Bentuk Tim Asesmen untuk 2.551 Rumah Rusak Ringan Akibat Gempa, Libatkan 43 Mahasiswa UNTAD

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Minggu, 12 Juli 2026 | 20:47:31 WIB
Tim asesmen Pemkab Sigi bersama 43 mahasiswa UNTAD melakukan pendataan rumah rusak ringan akibat gempa.

SIGI — Dari total 4.012 unit rumah yang rusak akibat gempa bumi di Kabupaten Sigi, sebanyak 2.551 unit masuk kategori rusak ringan dan 1.195 unit rusak sedang. Angka itu menjadi prioritas baru pemerintah daerah setelah tahap pertama dan kedua penanganan difokuskan pada 266 rumah rusak berat serta pembangunan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo.

Tim Asesmen Turun ke Nokilalaki dan Palolo

Kepala Bidang Bencana BPBD Kabupaten Sigi, Ahmad Yani, mengatakan pembentukan tim asesmen akan dimulai dengan sosialisasi dan uji coba pada Senin (13/7). “Insya Allah besok dimulai pembentukan tim, sosialisasi dan uji coba,” katanya saat dihubungi di Dolo, Minggu.

Ia menambahkan, tim akan bekerja paling lambat hingga Rabu (15/7) untuk menyelesaikan pendataan. “Praktisnya Selasa atau Rabu mendatang sudah action di lapangan,” ucap Ahmad.

43 Mahasiswa UNTAD Bantu Pendataan di Dua Kecamatan

Dalam proses pendataan, Pemkab Sigi menggandeng 43 mahasiswa Teknik Universitas Tadulako (UNTAD) asal Palu. Mereka akan dikerahkan ke Kecamatan Nokilalaki dan Palolo—dua wilayah yang mencatatkan kerusakan terbanyak.

“Ada dukungan dari Mahasiswa Teknik UNTAD sebanyak 43 orang membantu pendataan rumah rusak di Nokilalaki dan Palolo,” jelas Ahmad Yani. Keterlibatan mahasiswa teknik dinilai penting untuk memastikan klasifikasi kerusakan rumah—ringan, sedang, atau berat—sesuai standar teknis yang berlaku.

Proses Verifikasi Terbuka, Hasil Dasar SK Bupati

Wakil Bupati Sigi sekaligus Komandan Satgas Tanggap Darurat, Samuel Yansen Pongi, menegaskan bahwa seluruh proses pendataan, verifikasi, dan penetapan dilakukan secara terbuka dan transparan. “Nantinya hasil ini akan dibuatkan surat keputusan (SK) oleh Bupati Sigi dan selanjutnya dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” kata Samuel saat ditemui di Dolo, Sabtu (11/7).

SK Bupati itu akan menjadi dasar pengajuan bantuan perbaikan rumah ke pemerintah pusat. Sebelumnya, Pemkab Sigi telah menyelesaikan finalisasi pendataan kebutuhan huntara tahap kedua bagi warga terdampak di dua kecamatan tersebut.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: sulteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top