SULAWESI TENGAH — Jaringan penggilingan padi yang menjadi tulang punggung Bulog selama ini akan menghadapi standar baru yang lebih ketat. Perusahaan pelat merah itu tengah menyiapkan skema sertifikasi wajib bagi puluhan ribu unit penggilingan yang tersebar di berbagai daerah. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar-besaran untuk memperbaiki kualitas beras yang didistribusikan kepada publik.
Rizal mengungkapkan, proses sertifikasi ini bukan sekadar formalitas administratif. Setiap penggilingan akan menjalani uji kelayakan yang mencakup aspek kebersihan, kesehatan produk, hingga bebas dari bau dan kutu. Hanya unit yang dinyatakan lulus yang berhak menjalin kerja sama maklon dengan Bulog.
"Nah, kalau nanti sudah ada sertifikasi, berarti penggilingan-penggilingan tersebut berhak dan wajib menjadi mitra maklonnya Bulog. Kalau tidak lulus sertifikasi, berarti tidak bisa, karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra Bulog," tegas Rizal saat dihubungi Antara, Jumat (31/7/2026).
Kebijakan ini lahir dari evaluasi panjang terhadap kualitas beras pemerintah. Selama ini, standar mutu antar mitra sering kali timpang, sehingga beras yang sampai ke tangan masyarakat tidak seragam. Dengan sistem pemeringkatan ini, Bulog ingin memastikan setiap butir beras yang didistribusikan memiliki penampilan bersih, sehat, dan layak konsumsi.
Tekanan untuk memperbaiki kualitas datang dari berbagai arah, termasuk arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Kepala negara meminta Bulog mengubah haluan dari sekadar mengejar target serapan menjadi fokus pada mutu produk. Lebih dari itu, Presiden secara spesifik meminta BUMN pangan ini memberdayakan penggilingan-penggilingan kecil milik rakyat.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, agar Bulog memberdayakan penggilingan-penggilingan kecil yang miliknya masyarakat untuk menjadi lebih diberdayakan, hidup kembali. Karena di era-era yang lalu lebih cenderung menggunakan penggilingan-penggilingan besar," jelas Rizal.
Pernyataan tersebut disampaikan Rizal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke mitra maklon penggilingan padi di Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sidak ini menjadi sinyal bahwa pengawasan mutu akan dilakukan lebih ketat dan langsung ke lapangan.
Meski standar baru ini tampak menakutkan bagi pelaku usaha kecil, Bulog menegaskan komitmennya untuk merangkul mereka. Rizal memastikan prioritas kemitraan tetap diberikan kepada penggilingan milik masyarakat. Tujuannya jelas: menghidupkan kembali ekonomi lokal dan mendongkrak kesejahteraan warga di tingkat desa.
"Jadi kita berdasarkan itu, sehingga intinya kualitas dari beras-beras Bulog ke depan semakin baik, kemudian berasnya sehat, bersih, tidak berbau, tidak berkutu. Harus betul-betul berkualitas beras yang kita berikan kepada rakyat," kata Rizal menegaskan.
Saat ini, jaringan pengolahan Bulog di tingkat nasional sudah sangat masif. Rizal mengungkapkan, kerja sama telah dijalin dengan puluhan ribu unit penggilingan di seluruh Indonesia. Jaringan inilah yang menjadi benteng ketahanan pangan nasional, dan dengan standar baru ini, kualitasnya diharapkan merata di semua lini.
Dengan tenggat 2027, para mitra masih memiliki waktu untuk berbenah. Bulog pun diharapkan memberikan pendampingan agar penggilingan rakyat mampu memenuhi standar yang ditetapkan, bukan justru tersingkir dari rantai pasok pangan nasional.