Pencarian

30 Perkara Kekerasan Perempuan dan Anak Ditangani Polres Sigi Sepanjang Semester I 2026, Pendampingan Psikologis Diperkuat

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 11:31:31 WIB
30 Perkara Kekerasan Perempuan dan Anak Ditangani Polres Sigi Sepanjang Semester I 2026, Pendampingan Psikologis Diperkuat
Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sigi mendampingi korban kekerasan saat proses pemeriksaan di Mapolres Sigi, Jumat.

SIGI — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sigi kini menerapkan pendekatan berbeda dalam menangani kasus kekerasan. Penyidik tidak lagi sekadar mengejar proses hukum, tetapi juga memastikan kondisi kejiwaan korban pulih selama menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Sigi AKP Nuim Hayat menyebut, penanganan perkara dilakukan secara holistik. Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga tindak pidana lain yang melibatkan perempuan dan anak mendapat perhatian khusus sejak pertama kali melapor.

"Tentunya kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum tetapi juga memberikan penanganan psikologis kepada korban kekerasan perempuan dan anak," kata Nuim di Dolo, Jumat.

Mencegah Trauma Berulang Saat Pemeriksaan

Nuim menjelaskan, salah satu prinsip utama yang dipegang penyidik adalah menghindari pertanyaan berulang yang berpotensi memperburuk kondisi psikologis korban. Pendekatan ini dinilai krusial, terutama bagi anak-anak yang rentan mengalami trauma mendalam akibat kekerasan.

Pendampingan dilakukan secara berjenjang, mulai dari proses pelaporan, penyidikan, hingga pascakejadian. Polisi memastikan korban tidak merasa sendirian selama menjalani rangkaian hukum yang panjang.

Kolaborasi dengan UPTD PPA untuk Layanan Psikologis

Meski pendampingan diperkuat, Polres Sigi belum memiliki psikolog khusus yang bertugas di internal kepolisian. Untuk mengisi kebutuhan tersebut, Unit PPA berkolaborasi dengan UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Sigi.

Kerja sama ini menjadi jembatan bagi korban untuk mendapatkan layanan konseling dan terapi psikologis yang lebih mendalam. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memulihkan kondisi mental korban, bukan hanya menghukum pelaku.

Lonjakan Kasus Jadi Peringatan bagi Keluarga

Data yang dirilis Polres Sigi menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada semester pertama 2025, hanya ada 13 perkara yang ditangani. Angka tersebut melonjak menjadi 30 perkara pada periode yang sama di tahun 2026.

Peningkatan ini bisa dimaknai sebagai keberanian korban untuk melapor, namun di sisi lain juga menjadi alarm bahwa kekerasan berbasis gender masih tinggi di wilayah tersebut. Polres Sigi berharap penguatan pendampingan ini mampu mendorong lebih banyak korban untuk berani bersuara tanpa takut mengalami tekanan psikologis tambahan.

Follow www.sultengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks