SULAWESI TENGAH — Kepastian itu disampaikan Purbaya merespons pertanyaan wartawan mengenai potensi dampak fiskal dari penyesuaian tukin aparat pertahanan terhadap target defisit tahun depan. Ia menegaskan kebijakan yang pelaksanaannya dimulai tahun ini itu sudah diperhitungkan, sehingga tidak akan mengganggu postur anggaran.
"Sudah. Itu kan udah lama, itu kan kebijakannya diputuskan tahun lalu kalau enggak salah tapi eksekusinya tahun ini. Jadi udah, udah ada hitungannya," ujar Purbaya, dikutip dari Disway.id pada Minggu (2/8/2026).
Saat ditanya lebih lanjut apakah kebijakan tersebut berpotensi memperlebar defisit APBN 2026, Purbaya memberikan jawaban singkat. "Tidak," tegasnya.
Penyesuaian Indeks dari 70 Persen ke 90 Persen
Kenaikan tukin ini resmi diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Kedua regulasi tersebut menjadi dasar hukum penyesuaian tunjangan kinerja bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan perubahan yang dilakukan bukan berupa kenaikan kelas jabatan. Penyesuaian dilakukan melalui perubahan indeks tunjangan kinerja dari sebelumnya 70 persen menjadi 90 persen dari nilai tukin nasional sesuai kelas jabatan.
Komentar Menkeu soal Nasib Tukin Guru
Di luar pembahasan utama, Purbaya juga menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan kenaikan tunjangan kinerja bagi guru, termasuk mereka yang bertugas di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Namun, ia mengaku belum menerima informasi mengenai rencana tersebut.
"Belum, belum tahu saya itu. Nanti tukin lu juga naik ya," ujarnya sambil berkelakar kepada wartawan.
Pernyataan itu mengindikasikan bahwa pemerintah saat ini masih fokus pada penyelesaian penyesuaian tukin untuk aparat pertahanan. Belum ada kepastian lanjutan mengenai kebijakan serupa untuk sektor pendidikan, khususnya guru di wilayah 3T.
Dengan telah diakomodasinya kebutuhan dana tukin TNI-Kemhan dalam APBN 2026, pemerintah memastikan ruang fiskal tetap terjaga. Target defisit yang telah ditetapkan dalam kerangka ekonomi makro tahun depan dipastikan tidak akan berubah akibat kebijakan ini.